Thanks For Visiting My Blog
1. Dalam Bidang Politik
- Penyebaran
     nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam
     bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali
     dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
 - Semakin
     lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan,
     musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
 - Semakin
     menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok,
     oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
 - Semakin
     masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan
     profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
 - Semakin
     banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah
     seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki
     kepentingan-kepentingan tertentu.
 
2. Dalam Bidang Ekonomi
- Berlakunya
     konsep kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin
     tersingkir.
 - Pemerintah
     hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya
     ditentukan oleh pasar.
 - Sektor-sektor
     ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin
     sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah
     semakin ditinggalkan.
 - Kompetisi
     produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan
     masyarakat yang semakin selektif.
 
3. Dalam Bidang Sosial dan Budaya
- Semakin
     pesatnya perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
 - Semakin
     mudahnya nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan
     elektronik yang terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
 - Semakin
     memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
 - Semakin
     lunturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan
     sosial dan juga kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
 - Semakin
     memudarnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
     dan bernegara.
 
4. Dalam Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
- Semakin
     menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap
     dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
 - Menguatnya
     regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan
     bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
 - Semakin
     menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan
     hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
 - Menguatnya
     supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga
     keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
 - Semakin
     berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan
     ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara
     dan polisi.
 
ALWAYS REMEMBER : http://aakkuucintaindonesia.blogspot.com
thanks gan artikelnya...
ReplyDeletethanks gan artikelnya...
ReplyDelete