Pages

Social Icons

Beranda

Saturday, 1 December 2012

Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia dalam hidup bermasyarakat

Terimakasih Atas Kunjungannya :-)
Thanks For Visit My Blog


Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia
Sejak lahir kita sudah mengenal bahasa. Bahkan kita menggunakannya setiap hari untuk berkomunikasi. Karena kita ada di Indonesia, maka kita menggunakan Bahasa Indonesia dan terkadang bahasa daerah asal kita masing-masing, atau yang disebut bahasa ibu. Tapi, apakah kita tahu fungsi bahasa? Apa kita juga tahu kedudukan Bahasa Indonesia itu sendiri?
Fungsi :
1. Sebagai sarana atau alat untuk ekspresi diri.
Dengan bahasa, kita dapat memberikan ide dengan jelas dan dapat dimengerti oleh yang lain.
2. Sebagai alat komunikasi.
Kita menggunakan bahasa setiap hari untuk berkomunikasi dengan orang di sekitar kita. Coba bayangkan jika tidak ada bahasa, mungkin kita hanya akan diam sepanjang hari karena tidak dapat berbicara dengan orang lain. Atau keadaan akan kacau akibat kesalah-pahaman karena pesan yang dimaksud tidak tersampaikan karena tidak ada bahasa.
3. Membantu dalam adaptasi dan integrasi.
Adaptasi : Menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Ketika kita sedang berada di daerah yang bahasanya tidak kita mengerti, maka kita dapat menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan warga setempat.
Integrasi : Pemersatu.
Indonesia memiliki beraneka ragam bahasa daerah. Jika masyarakat hanya menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing untuk berkomunikasi, pesan yang mereka maksud takkan pernah tersampaikan karena mereka tidak mengerti apa yang dibicarakan satu sama lain. Karena itulah Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibutuhkan untuk integrasi warga. Meskipun berasal dari asal daerah yang berbeda, dengan menggunakan Bahasa Indonesia seluruh warga dapat berkomunikasi dengan lancar dan tidak terjadi kesalah-pahaman antara mereka akibat miskomunikasi.
4. Sebagai alat kontrol sosial.
Untuk mengontrol sikap, tingkah laku, dan tata krama warga Indonesia.
Misalnya, tulisan “Buanglah sampah pada tempatnya” bertujuan mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah mereka sembarangan. Tapi tulisan tersebut lebih sering hanya menjadi hiasan dinding karena banyak masyarakat yang tidak mematuhinya. Selain bahasa, dibutuhkan kesadaran masyarakat sendiri dalam melakukannya.
Kedudukan Bahasa Indonesia :
1. Sebagai bahasa nasional
=> Diikrarkan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
a. Lambang identitas nasional.
b. Lambang kebanggaan kebangsaan.
c. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
d. Alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
2. Sebagai bahasa Negara
=> Hasil perumusan seminar politik bahasa Nasional di Jakarta pada 25 – 28 Februari 1975.
a. Bahasa resmi kenegaraan.
b. Alat pengantar dalam dunia pendidikan.
c. Penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
d. Pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


Nama  : yuliningsih
NPM   : 12503075
Prodi  : bk-pgsd


 ALWAYS REMEMBER : http://aakkuucintaindonesia.blogspot.com

No comments:

Post a Comment