Thanks For Visiting My Blog
LAPORAN HASIL DISKUSI
PANTASKAH SEORANG KORUPTOR
DIHUKUM MATI?
A. Pendahuluan
Dewasa ini sedang marak
tertangkapnya para koruptor.Semakin bertambahnya tahun bukannya berkurang namun
semakin menjamur. Itu
semua terjadi karena ketidak tegasan hukum dan pemerintah dalam
menanganinya.Sehingga tidak ada rasa takut dan jera dari para pelakunya. Disini kami akan membahas masalah
“Pantaskah Seorang Koruptor di Hukum Mati?” Menanggapi adanya tersebut
pastilah ada pro dan kontra yang timbul di kalangan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan
diskusi ini adalah agar peserta diskusi dapat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan
korupsi di Indonesia. Dan
juga peserta dapat menyadari bahwa
tindakan korupsi itu merugikan banyak pihak entah itu di negara, keluarga maupun diri sendiri.
B. Pelaksanaan
Dalam diskusi ini ditampilkan 2
pembicara.
1)
Titis
Kaligis menyampaikan
materi dengan judul “Koruptor
Pantas Mendapat Hukuman Mati”
2)
Hafidz
Paris Hutapea menyampaikan materi dengan judul “Indonesia Menjunjung Tinggi HAM dan Hukuman Mati Itu Tidak Pantas”
Diskusi
ini dilaksanakan pada:
1) hari/tanggal : Selasa, 11 Oktober 2011
2) jam : 08.00
s.d 12.00
3) tempat : Aula
SMA Negeri 1 Karanganyar
4)
moderator : Nurhikmah Widiasari
5)
peserta : 100 Orang siswa
20
Orang guru
20
Orang tokoh masyarakat
C. Penutup
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun,
melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit.
Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar
korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan
paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang
tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak
pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “.
Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahkan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu
dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan
politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia
D.
Lampiran
1) Daftar hadir peserta
2) Notulen diskusi
3) Makalah
4) Mata acara
PRO
Bagi masyarakat yang mendukung wacana tersebut mereka akan
mendukung 100 %
No comments:
Post a Comment