Pages

Social Icons

Beranda

Wednesday, 3 July 2013

Soal tentang UUD 1945 dan Pancasila

Terimakasih Atas Kunjungannya :-)
Thanks For Visiting My Blog

SOAL UUD 1945 DAN PANCASILA
A.  SOAL TEMATIK / MENJELASKAN
1)         Jelaskan fungsi UUD 1945 !
Jawab : Sebagai alat kontrol / pengecek terhadap segala peratuaran perundangan                                                        artinya segala aturan / norma hukum yang lebih rendah berlaku sesuai / tidak bertentangan dengan UUD 1945.
2)         Jelaskan UUD 1945 merupakan sebuah dokumen bersejarah (historis) !
Jawab : UUD 1945 merupakan sebuah UUD Negara tertinggi yang pertama kali digunakan sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan.
3)          Jelaskan hubungan Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945 !
Jawab : Pembukaan mengandung pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan dijelasakan serta dijabarkan dalam Batang Tubuh yaitu dalam pasal-pasalnya.
4)         Jelaskan pengertian Pancasila sebagi Filsafat hidup Bangsa !
Jawab : Bahwa Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, karena Pancasial mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang diyakini paling benar , paling adil, paling tepat sebagai pemersatu Bangsa.
5)         Jelaskan bahwa Pancasila merupakan Dasar Negara yang kukuh dan kuat !
Jawab : Bahwa Pancasila digali dari pandangan hidup, jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia sendiri yang tercermin dalam budaya peradaban Bangsa.

B.  SOAL PILIHAN (BENAR SALAH)
1)        Setiap perubahan perundang-undangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Dasar Negara. Hal ini berarti Dasar Negara merupakan perjanjian luhur yang harus ditepati (S)  Sumber hukum Indonesia.
2)        Pentingnya Ideologi bagi suatu Bangsa adalah agar tidak terjadi golongan yang kuat dan lemah dalam suatu Negara (S)  Tidak mudah terombang-ambing dalam menentukan tujuan Nasional.
3)        Menurut UUD 1945 hasil amandemen, kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, mengesahkan rancangan UUD (B)
4)        Pancasila sebagai sumber hukum Nasional mengandung makna bahwa Pancasila merupakan sumber nilai bagi dibentuknya norma-norma hukum oleh Negara (B)
5)        Yang menjadi alasan perubahan / amandemen terhadap UUD 1945 adalah kehendak mayoritas dari seluruh anggota MPR (S)  Disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat.
6)        Pancasila sebagai petunjuk arah perilaku Bangsa Indonesia merupakan fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa (B)
7)        Pancasila sebagai cita hukum memiliki fungsi konstitutif yang artinya bahwa Pancasila sebagai ajaran yang diyakini kebenarannya (S)  Merupakan dasar cita hukum agar hukum yang dibuat memiliki makna.
8)        Dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara RI selain berpedoman pada hukum tertulis juga berpedoman pada hukum tidak tertulis, hal ini ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 (S)  Penjelasan umum UUD 1945.
9)        Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara RI pada tanggal 18 Agustus1945 oleh PPKI tertuang dalam naskah Proklamasi Kemerdekaan (S)  Pembukaan UUD 1945.
10)     Sesuai dengan perkembangan UUD No. 9 tahun 1998 memuat tentang cara-cara mengemukakan pendapat dimuka umum (B)
11)     Yang termasuk dalam pokok kaidah negara yang Fundamental adalah Pancasila dan UUD 1945 (S)  Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
12)     Pemerintahan dalam arti luas mencakup Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri (S)  Legislatif, eksekutif dan yudikatif.
13)     Isi pasal 7 UUD 1945 hasil amandemen adalah masa jabatan Presiden adalah 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk 1 periode (B)
14)     Penerapan sistem presidensial diera amandemen UUD 1945 ditandai oleh pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR (S)  Pemilihan Presiden tidak dilakukan oleh MPR.
15)     Pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena Pembukaan UUD 1945 merupakan kaidah negara yang Fundamental (B)
16)     Asas kerohanian bagi tertib hukum di Indonesia adalah Pembukaan UUD 1945 (S)
 Pancasila.
17)     Hasil perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke-2 (B)
18)     Pancasila sebagai paradigma Pembangunan berkaitan dengan UUD No. 3 tahun 2002 mengatur tentang Pertahanan Negara (B)
19)     Setelah amandemen pertama UUD 1945 kedudukan Presiden dalam bidang legislatif adalah Presiden berhak mengajukan rancangan UUD kepada DPR (B)
20)     Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.ditegaskan dalam Uud No. 5 tahun 2004 (S)  UUD No. 10 tahun 2004.

C.  SOAL REBUTAN
1)        Sebutkan tugas dan wewenang Presiden sebagai Kepal Pemerintahan !
Jawab : Mengangkat dan memberhentikan para Menteri, menetapkan peraturan pemerintah, membentuk pemerintahan.
2)        Sebutkan fungsi DPR setelah UUD 1945 mengalami perubahan menurut pasal 20 ayat 1
Jawab : Fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan.
3)        Sebutkan kedudukan Pancasila yang mendasar / pokok!
Jawab : Dasar negara dan Pandangan hidup.
4)        Sebutkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka !
Jawab : Nilai dasar, nilai instrumental, nilai praktis.
5)        Syarat-syarat apakah yang harus dipenuhi untuk dapat disebut konvensi !
Jawab : 1. Merupakan kelengkapan UUD 1945
              2. Tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945
              3. Merupakan pengisi kekurangan yang belum termuat dalam UUD 1945
6)    Mengapa UUD 1945 mempunyai fungsi dan kedudukan yang amat penting ?
       Jawab : Sebab Pembukaan UUD 1945 merupakan pernyataan dasar kemerdekaan Indonesia.

7)    Sebutkan contoh-contoh konvensi !
            Jawab : 1. Pidhato laporan Presiden di depan sidang pleno DPR menjelang hari    
                              Proklamasi Kemerdekaan
                         2. Penyampaian RAPBN oleh Presiden kepada DPR pada minggu pertama
                  Pada bulan Januari tiap tahun                     
8)    Apa sebabnya  UUD 1945 itu merupakan landasan konstitusional negara RI ?
       Jawab : Sebab seluruh pokok-pokok kehidupan negara kesatuan RI diatur dalam UUD 1945.
9)    Sebutkan contoh hak Prerogatif Presiden !
       Jawab : Memberi grasi, amnesti, abulisi dan rehabilitasi
10) Apakah yang dimaksud dengan Grasi ?
       Jawab : Ampunan yang diberikan Presiden kepada terhukum setelah hakim memutuskan perkara.
11) Apakah yang dimaksud dengan Amnesti ?
       Jawab :  Ampunan yang diberikan Presiden kepada seseorang / kelompok orang dengan jalan membatalkan segal tuntutan hukum.
12) Apakah yang dimaksud dengan Abulisi ?
       Jawab : Ampunan yang diberikan Presiden kepada tertuduh sebelum hakim memutuskan perkara.
13)  Sebutkan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) !
       Jawab : 1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final                                     
                         untuk menguji UU terhadap UUD
                    2. Memutus pembubaran partai politik
                    3. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum
                    4. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya yang
                       diberikan oleh UUD
14)  Sebutkan wewenang komisi Yudisial (KY) !
       Jawab : 1. Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung pasal 24B ayat 1
                     2. Menjaga dan menegakkan kehormatan keseluruhan martabat serta perilaku
                       Hakim pasal 24B ayat 1
15)  Sebutkan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 !
       Jawab : 1. Pembubaran Konstituante
                    2. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidal berlakunya UUDS 1950
                    3. Pembentukan UUDS dan DPAS
16)  Sebutkan kewenangan MPR menurut pasal 3 UUD 1945 !
       Jawab : 1. Mengubah dan menetapkan UUD
                    2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden
                    3. Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya
                       menurut UUD
17) Amandemen UUD 1945 dilaksanakan oleh MPR melalu 4 tahap, sebutkan tahun pelaksanaannya !
       Jawab : 1. 19 Oktober    1999
                    2. 18 Agustus    2000
                    3. 09 November 2001
                    4. 19 Agustus    2002

18)  Apakah bentuk dan sistem pemerintahn Indonesia menurut UUD 1945 ?
       Jawab : Republik dan Presidensial.
19) Dalam pelaksanaan kekuasaan negara pada umumnya menganut asa pembagian maupun pemisahan, apa tujuannya?
       Jawab : Agar tidak terjadi kekuasaan pemerintahan pada satu tangan.
20)  Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama, mengandung arti ......
       Jawab : tidak dapat saling menjatuhkan.



 ALWAYS REMEMBER : http://aakkuucintaindonesia.blogspot.com

2 comments: